Bea dan Cukai Musnahkan Miras Ilegal Senilai Rp 5,5 Miliar
MBC. Sebanyak 18.408 botol minuman keras ilegal dimusnahkan oleh pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, di Belawan. Seluruh minuman keras yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil tangk ...